Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia semakin memperhatikan pengembangan ekonomi syariah sebagai alternatif dari ekonomi konvensional yang telah lama diterapkan. Perbandingan antara jenis ekonomi syariah dan konvensional di Indonesia menjadi topik yang menarik untuk dibahas, mengingat dampaknya terhadap perkembangan ekonomi negara.
Menurut Dr. Irfan Syauqi Beik, ekonom syariah dari Institute of Business and Economic Democracy (IBEKA), “Ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip yang berdasarkan ajaran agama Islam, seperti larangan riba dan investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram. Sementara itu, ekonomi konvensional lebih bersifat kapitalis dan seringkali terfokus pada keuntungan semata.”
Dari segi perbankan, ekonomi syariah menawarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) dan bagi rugi (musharakah) sebagai alternatif dari sistem bunga yang diterapkan dalam ekonomi konvensional. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia cenderung stabil dan bahkan mengalami peningkatan yang signifikan.
Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut Dr. Yudi Ahmad Faisal, Direktur Pusat Studi Ekonomi Islam Universitas Indonesia, “Masih terdapat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah, sehingga implementasinya masih terbilang rendah dibandingkan dengan ekonomi konvensional.”
Di sisi lain, ekonomi konvensional di Indonesia telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Namun, sistem yang cenderung kapitalis dan seringkali tidak memperhatikan aspek keadilan sosial menjadi kritik yang sering dilontarkan terhadap ekonomi konvensional.
Dalam menghadapi perbandingan antara jenis ekonomi syariah dan konvensional di Indonesia, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk membangun pemahaman yang lebih dalam mengenai kedua sistem ekonomi tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kesinambungan dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.